banner 325x300
banner 325x300
Kutai Barat

Warga Kampung Anah Gelar Pelaksanaan Ritual Adat Laliq Ugal Tahun 2025

437
×

Warga Kampung Anah Gelar Pelaksanaan Ritual Adat Laliq Ugal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Warga Kampung Anah, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) gelar pelaksanaan ritual Adat Laliq Ugal atau tanam padi tahunan, Minggu (21/12/2025).

Acara adat tanam padi ini memasuki hari ke-20 yaitu Kepuluu Uuk. Kegiatan berlangsung selama 24 hari dirangkai dengan tari Hendaq atau Tari Hudoq Khas Suku Dayak Bahau.

Turut hadir, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama Ketua TP PKK Kubar Ny. Maria Christina Mozes Frederick Edwin, Asisten I Setdakab Erik Victory, Asisten III Junaidi, Kepala Dinas Pariwisata Kubar Sumardi, Ketua Karang Taruna Kubar Tobi Rikardo, Staf Rayunkg Manaq PDA Kubar Gonesius, Kepala Adat Kampung Anah, Petinggi Kampung Anah, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan bahwa Adat Laliq Ugal merupakan tradisi turun-temurun yang sarat makna bagi masyarakat adat. Tradisi ini menjadi ungkapan rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, sekaligus doa agar masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan kesejahteraan.

Ia menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai sarana menanamkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda agar mereka mengenal, memahami, dan mencintai jati diri budayanya.

“Budaya Kampung Anah harus terus dijaga agar menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Edwin mengajak masyarakat Kampung Anah untuk terus berperan aktif dan partisipatif dalam pembangunan kampung, termasuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang menjadi tumpuan utama kehidupan masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Laliq Ugal, Hermanus Tingang, mengatakan bahwa ritual adat Laliq Ugal merupakan warisan leluhur yang sangat penting untuk terus dilestarikan karena merupakan satu integritas dari jati diri Suku Dayak Bahau.

“Adat Laliq Ugal merupakan cerminan budaya tanam padi yang diamanatkan oleh leluhur. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib diikuti oleh seluruh warga dengan ketentuan dan norma yang berlaku dalam lingkungan Suku Bahau,” katanya.

Hermanus menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan ini juga terdapat proses edukasi bagi generasi milenial, terutama dalam pembelajaran komunikasi, etika, saling membantu serta menumbuhkan rasa memiliki dan cinta terhadap budaya.

“Mereka belajar mewujudkan persatuan dan kesatuan, di mana generasi muda bersatu dan bergotong royong menanam padi serta berperan aktif mengembangkan budayanya sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hermanus mewakili masyarakat Kampung Anah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kutai Barat atas komitmen dan dukungannya dalam melestarikan adat dan budaya sebagai warisan luhur leluhur. (RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300