Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Aspirasi Rakyat pada Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Bupati mengapresiasi pandangan, analisis, serta masukan konstruktif fraksi yang dinilai penting bagi penyempurnaan kebijakan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa belanja modal tetap menjadi prioritas, terutama untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dasar hingga ke desa.
Bupati memaparkan bahwa dalam RAPBD 2026, porsi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1,714 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
Terkait Silpa, Bupati menjelaskan bahwa komponen ini hanya dapat dialokasikan ketika APBD diperkirakan defisit dan harus mengacu pada batas maksimal defisit yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Karena peraturan tersebut belum diterbitkan, maka Silpa belum dicantumkan dalam Raperda APBD 2026.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penyertaan modal baru, karena penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng telah selesai pada Perubahan APBD 2024. Selain itu, posisi kewajiban fiskal jangka panjang dinilai rendah karena APBD masih ditopang transfer pusat. Tantangan utama ke depan adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal lebih berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Dd)













