Barito Utara

Bupati Barito Utara Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

71
×

Bupati Barito Utara Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Karya Indonesia Raya dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, masukan dan kritik konstruktif terhadap rancangan APBD. Ia menegaskan bahwa secara prinsip fraksi-fraksi di DPRD menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah mencermati pandangan fraksi pada Jumat, 21 November 2025, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien. Partisipatif berarti penyusunan anggaran melibatkan berbagai pihak agar aspirasi masyarakat tercermin dalam kebijakan fiskal. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi anggaran yang dapat diakses publik, sementara akuntabilitas menuntut pengelolaan dana yang selaras dengan ketentuan hukum.

Ia menyebut anggaran juga harus disiplin sesuai jadwal regulasi, dialokasikan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat, serta digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan dengan hasil maksimal.

Bupati juga menjelaskan mengenai dana transfer pemerintah pusat ke daerah berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 sebesar Rp1.578.500.904.000, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus non-fisik (DAK), dan Dana Desa (DD). Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja bantuan keuangan ke desa. Selain itu, dana Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp1.395.867.313.049 diarahkan sesuai keputusan Menteri Keuangan untuk pembangunan infrastruktur pada sembilan perangkat daerah dan peningkatan pelayanan publik pada empat perangkat daerah.

Terkait defisit APBD, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah yang akan dibahas lebih lanjut pada rapat gabungan berikutnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan penghargaan atas kesiapan Fraksi Karya Indonesia Raya dan seluruh fraksi pendukung dewan dalam melanjutkan pembahasan APBD 2026. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan produktif demi pembangunan daerah.

“Semua pandangan, masukan, dan kritik menjadi bahan berharga bagi pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan perencanaan dan penganggaran agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami berharap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan semangat membangun Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” tutup Bupati Shalahuddin. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300