Tamiang Layang – Bagian 9, Minggu, 9 Nopember 2025
Sebagaimana disebutkan pada Bab sebelumnya bahwa, pada suatu ketika datang seorang bernama Mentero berkebangsaan Belanda yang menyarankan agar pemukiman saat itu (seberang Sungai Magantis saat ini) pindah ke posisi Magantis saat ini.
Masyarakat pada waktu itu menerima saran tersebut. Merekapun membuka perkampungan ke arah hulu karena bagian hilirnya menurut beberapa narasumber merupakan pemukiman Orang-Orang Maanyan yang beragama Kaharingan.
Perkampungan baru yang dibuka ini merupakan cikal bakal Desa Magantis, namun Dakwah Islam tetap berjalan walaupun tidak diketahui nama-nama tokoh pada waktu itu sampai suatu saat disebutkan pada Tahun 1715 masyarakat inipun membangun Masjid. Pada waktu itu Masjid ini bernama Masjid Jami dan ketika perkampungan ini menjadi Desa Magantis namanya menjadi Masjid Jami Magantis. Namun pada masa-masa selanjutnya Masjid ini berganti nama menjadi Masjid Nur Hikmah Magantis sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Kembali pada bahasan pembangunan Masjid. Menurut salah seorang narasumber bahwa orang-orang yang membangun Masjid ini adalah keturunan-keturunan Pambakas Lebu, bahkan bisa jadi sebagian dari Pembakas Lebu yang masih hidup ikut serta dalam pembangunan Masjid tersebut. Artinya masyarakat yang membangun Masjid ini adalah masih tetap orang-orang Dayak Bakumpai. Walaupun statusnya sebagai keturunan, diantara para pendiri Masjid ini dipastikan ada satu atau beberapa orang yang ditokohkan dalam bidang agama sehingga suaranya didengar masyarakat termasuk juga dalam pembangunan Masjid.
4) Kumpat
Dalam perjalanan Islam di Magantis, ada seseorang yang bernama Kumpat. Menurut pengakuan zuriatnyayang masih hidup bahwa mereka belum mengetahui secara pasti profil Kumpat ini secara jelas. Mereka hanya mengetahui sebagaimana dituturkan secara turun temurun oleh pendahulu mereka bahwa Kumpat adalah orang yang menguasai ilmu agama sehingga ditokohkan sebagai tokoh agama yang berperan sebagai pendakwah Islam, baik sebagai tokoh yang memperkuat ilmu agama dikalangan masyarakat muslim maupun sebagai pendakwah Islam kepada masyarakat Dayak Maanyan pada waktu itu.
Tahun lahir dan wafatnya Kumpat kurang diketahui dan tidak dapat dipastikan oleh keluarga. Namun menurut penuturan zuriatnya bahwa Kumpat diperkirakan lahir pada Tahun 1800-an.
Pengakuan ini diperkuat seorang alim yang datang berjiarah ke Makam Kumpat di Magantis yang mengatakan hal serupa. Akhirnya para zuriatpun menuliskan di Nisan Makam Kumpat dengan tulisan 1800 M (Bersambung….)
Pewarta : Yandi
Tulisan ini disadur sepenuhnya dari Buku “Jejak Islam Di Barito Timur”, yang diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, ISBN Nomor 978-623-236-478-3. Buku ini di Prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan melibatkan cendikiawan muslim dari UIN Palangkaraya sebagai peneliti ahli. Tidak salah kiranya media turut berperan menyebarluaskan materi buku ini agar cepat tersampaikan, baik untuk masyarakat Barito Timur khususnya maupun masyarakat Indonesia umumnya. Keseluruhan buku ini sebanyak 238 halaman, sementara tulisan dimedia hanya memuat Bab IV, hal. 78 – 217, oleh karena itu tetap disarankan membaca buku ini seutuhnya






