banner 325x300
banner 325x300
Kutai Barat

Bupati Kubar Kukuhkan PDA: Sinergi Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah

158
×

Bupati Kubar Kukuhkan PDA: Sinergi Pelestarian Budaya dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

KUTAI BARAT – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin secara resmi mengukuhkan Pengurus Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025–2030 di Lamin Tunjung, Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (29/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kubar Ridwai, Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Plt. Asisten I Setdakab Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PDA memiliki makna penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat, menjaga nilai-nilai budaya, serta memperkokoh persatuan masyarakat adat di Kutai Barat.

“Kita menyadari bersama, adat istiadat dan budaya merupakan identitas luhur masyarakat Kutai Barat yang diwariskan oleh para leluhur. Di tengah arus perkembangan zaman yang begitu cepat, nilai-nilai tersebut harus kita jaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” ujar Bupati.

Sejak didirikan pada 21 Juli 2000, Presidium Dewan Adat Kubar telah memainkan peran penting dalam menjaga marwah masyarakat adat dari enam etnis besar yang ada di wilayah ini. Karena itu, dengan semangat baru, Bupati mengajak seluruh pengurus untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan norma adat, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat, kita akan mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berbudaya, dan bermartabat,” tegasnya.

Ketua PDA Kubar, Yurang mengatakan bahwa PDA tidak hanya berfokus pada adat istiadat lokal. Namun turut berperan menjaga persatuan, keharmonisan dan identitas budaya masyarakat adat.

PDA Kubar juga berdiri mandiri dan tidak diintervensi lembaga adat provinsi maupun lembaga adat kabupaten lainnya. Hal itu demi menjaga kemurnian nilai-nilai adat serta masyarakat adat di bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Dalam kesempatan itu, Yurang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubar yang memberikan dukungan dan perhatian untuk PDA. Ia berharap sinergi pemerintah dan PDA semakin erat dalam membangun Kubar yang lebih maju, damai dan bermartabat.

Kepada masyarakat Kubar yang beragam suku dan etnis, Yurang berharap agar dapat menjalin kerjasama dengan PDA. Karena, PDA merupakan lembaga adat yang diakui oleh pemerintah daerah.

“PDA merupakan mitra pemerintah dalam menangani segala macam persoalan. Mudahan-mudahan PDA dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya, kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan itu sendiri,” ungkapnya.

Diketahui, Presidium Dewan Adat Kubar Masa Bhakti 2025–2030 dipimpin oleh Yurang, dengan dukungan 61 anggota yang terbagi ke dalam tujuh bidang, yakni:

Bidang Adat Sukat dan Tatalaksana Peradilan Adat,

Bidang Penataan dan Pelestarian Upacara Adat,

Bidang Tradisi Seni dan Budaya,

Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum,

Bidang Administrasi, Pemetaan, dan Media Informasi,

Bidang Hubungan Antar Forkopimda, Paguyuban, Suku dan Etnis, serta

Bidang Hukum Formal.

Selain mengukuhkan pengurus PDA Kubar, Bupati Frederick Edwin juga turut mengukuhkan para Kepala Adat Besar dari 16 kecamatan se-Kubar, serta mengesahkan paguyuban-paguyuban suku bangsa yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300