Gunungsitoli – Tim gabungan dari Tim Intel Rem 023/KS, Polres Nias dan Kodim 0213/Nias, amankan seorang warga terduga kurir sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu-Sabu di salah satu tempat Kost tepatnya sekitar Jl. Kalimbungo, Desa Sisobahili, Kec.Gunungsitoli,Kota Gunungsitoli. Senin, 06/10/25
Dilansir dari Akun Facebook Media Sosial Kodim 0213/Nias, pengungkapan ini turut diamankan warga inisial MBG (32), adapun bukti-bukti yang turut diamankan antara lain: satu buah plastik klep sedang transparan berisi dugaan butiran kristal jenis Sabu dengan berat 1,53 Gram, satu unit Hp android merek Redmi Note 10, satu buah dompet, satu unit sepada motor merek Beat dengan Nopol BK 4414 YAV, satu buah buku rekening BRI, satu lembar STNK, satu buah KTP, satu buah kartu Sim, satu buah kartu ATM Britama dan satu buah alat hisap Sabu.
Saat di konfirmasi Humas Kodim 0213/Nias “E. Harefa”, ia membenarkan penangkapan kejadian tersebut. Betul terduga pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Tim Intel Rem 023/KS, Polres Nias dan Kodim 0213/Nias. Imbuhnya, “E. Harefa”. (B4142160 H14)