KUBAR – Warga Linggang Amer melaksanakan ritual adat Melas Hutan atau memberi makan hutan di Muara Merokoi, RT 06, Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tonggok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (31/08/2025).
Ritual Melas hutan ini dipercaya sebagai bentuk penghormatan kepada Penunggu hutan agar segala aktivitas manusia, seperti berladang, maupun usaha lainnya, tidak diganggu dan dapat berjalan lancar.
Sekretaris Adat (Sekdat) Kampung Linggang Amer, Amon, menjelaskan bahwa tradisi Melas Hutan merupakan bentuk penghormatan kepada roh-roh penunggu hutan, tanah, sungai, kayu, batu, serta alam sekitar.
“Melas Hutan ini ibarat kasih makan hutan, agar roh penunggu tidak mengganggu dan justru memberi kemudahan serta kelancaran bagi usaha masyarakat,” kata Amon.
Lanjut Amon, dalam prosesi Melas Hutan, pememang selaku pemimpin ritual adat memanggil penunggu hutan untuk hadir semua. Menyajikan seluruh perlengkapan acara adat dan makanan, sebagai bentuk permisi atau izin kepada roh penjaga hutan.
Kabid Rayunkg Manaq Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar, L. Markos K, memberikan apresiasi atas pelaksanaan ritual yang diwariskan secara turun-temurun tersebut.
“Acara adat Melas Hutan harus terus kita pertahankan sebagai warisan leluhur. Kita patut minta izin kepada roh penguasa tempat ini. Dengan cara kasih makan hutan, supaya segala kegiatan tidak diganggu, terhindar dari kesialan, dan justru membuka jalan rezeki,” ujarnya.
Turut hadir Kabid Rayunkg Manaq PDA Kubar, L Markos, Kepala Adat Kampung Muara Asa, Sekdat Kampung Linggang Amer, Petinggi Kampung Linggang Amer, Tokoh adat dan Masyarakat. (RICARD)












