Kutai Barat

Diduga Tercemar Limbah Pembukaan Sawit, Puluhan Tanaman Kayu Warga di Kampung Dingin Mati

220
×

Diduga Tercemar Limbah Pembukaan Sawit, Puluhan Tanaman Kayu Warga di Kampung Dingin Mati

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Puluhan tanaman kayu milik warga di RT 2 Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mati diduga akibat tercemar limbah dari aktivitas pembukaan lahan sawit.

Nedi, pemilik tanaman kayu mengatakan, lahannya tercemar limbah atau material longsoran pasir pembukaan lahan sawit sekitar satu bulan lalu. Lahan sawit tersebut diketahui milik, Sepe Martinus.

Akibatnya, tanaman miliknya seperti kayu gaharu, rambutan, karet, durian mati secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.

“Mata pencaharian saya hilang. Kerugian yang saya alami diperkirakan mencapai puluhan juta,” ujar Nedi kepada wartawan di Kampung Dingin, Minggu (12/04/2026).

Nedi menjelaskan, pencemaran diduga berasal dari limbah aktivitas pembukaan hingga penanaman kebun sawit yang tidak melalui proses sosialisasi kepada pemilik lahan di sekitar lokasi.

“Tidak pernah ada sosialisasi kepada kami. Sekarang banyak tanaman mati, seperti pohon gaharu yang dibudidayakan, karet, rambutan, dan tanaman lainnya terancam rusak,” terangnya.

Nedi mengungkapkan, upaya penyelesaian telah ditempuh melalui jalur kekeluargaan hingga lembaga adat Kampung Dingin. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan terkait ganti rugi yang dinilai layak.

“Saya sudah coba selesaikan secara kekeluargaan dan lewat adat, tapi belum ada ganti rugi yang sesuai. Karena ini sudah merugikan, pihak pemilik kebun sawit harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga berharap, sebagai pihak yang memiliki peran di tengah masyarakat, pemilik kebun dapat memberikan contoh yang baik dengan mengedepankan kepentingan warga sekitar.

“Sebagai perwakilan rakyat, seharusnya memperhatikan hak-hak masyarakat. Kalau mau melakukan kegiatan, harus ada sosialisasi dulu dengan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Karena belum menemukan titik terang di tingkat adat, Nedi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Lawa dalam waktu dekat.

(RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *