Tamiang Layang – Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Barito Timur yang diperingati setiap Tanggal 5 Agustus, Media Haluan Indonesia, Biro Barito Timur akan mengulas kembali proses sejarah lahirnya Kabupaten Barito Timur (Selasa, 5/08/25).
Barito Timur Menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati, Periode Tahun 1979
Untuk menjadi sebuah Kabupaten, maka harus memenuhi syarat-syarat administratif dan syarat fisik.
Pemenuhan syarat-syarat ini tentu tidaklah mudah dan dibutuhkan kesadaran perjuangan yang sungguh-sungguh, baik dari segi pengorbanan waktu, biaya maupun upaya-upaya lobi dan negosiasi.
Belum lagi tercapai pemenuhan syarat-syarat
dimaksud, telah berlaku Undang-Undang yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang PokokPokok Pemerintahan Di Daerah dan mencabut Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1965.
Karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak mengenal Kabupaten Administratif, maka dilakukan penyesuaian sehingga dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I kalimantan Tengah Nomor 148/Kpts/1979, Tanggal 28 Juni 1979, Kabupaten Administratif Barito Timur berubah menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Selatan Wilayah Barito Timur.
Perubahan juga terjadi pada tiga Daerah
Administratif lainnya, yaitu Gunung Mas, Katingan dan Murung Raya.
Barito Timur menjadi Wilayah Kerja Pembantu Bupati Barito Selatan dari Tahun 1979 sampai Tahun 2002.
Adapun nama-nama yang pernah bertugas menjadi Pembantu Bupati di Barito Timur adalah:
1. E.E Hadan,BA
2. Dahwani Pitan,BSc
3. William Doerajat
4. Makmur Masidi
5. Drs. Esra Untung
(Bersambung….)
(Yandi/Yuliana/Wahyudin)
Sumber Tulisan :
Buku Sejarah Suku Dayak Maanyan dan Berdirinya Kabupaten Barito Timur, hal 33.
Penerbit Mega Press.
ISBN 978-623-508-005-5
IKAPI: 435/JBA/2022.
Penulis Roni Suryadi atau dikenal dengan nama sehari-hari Yandi (Jurnalis dan Ketua DPC AWPI Bartim dan telah diedit dan diperbaiki oleh Dr. Arianto S Muler, ST., MM (Dosen Pasca Sarjana Pada STIE Pancasila Setya).










