Barito Timur

Setelah Aceh, Bartim Gaungkan Kembalinya Desa Dambung ke Kalimantan Tengah

276
×

Setelah Aceh, Bartim Gaungkan Kembalinya Desa Dambung ke Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

TAMIANG LAYANG — Tokoh masyarakat sekaligus mantan legislator Barito Timur (Bartim), Asmadi Ranji, menyampaikan keberatan atas Permendagri No. 40 Tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/06/2025).

Asmadi membandingkan sengketa batas wilayah Desa Dambung dengan sengketa wilayah yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang akhirnya dikembalikan ke Aceh berdasarkan dokumen Keputusan Mendagri No. 111 Tahun 1992.

“Begitu pula dengan Desa Dambung. Berdasarkan Kepmendagri No. 11 Tahun 1973, terdapat peta penegasan perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Kalteng yang menunjukkan bahwa Desa Dambung masuk wilayah Kalimantan Tengah,” jelas Asmadi.

Asmadi juga menegaskan bahwa penduduk asli Desa Dambung adalah suku Dayak Lawangan dan Maanyan yang secara kultural dan historis telah menjadi warga asli desa tersebut.

Ia menyoroti dampak negatif Permendagri No. 40 Tahun 2018 bagi warga Desa Dambung, termasuk hilangnya hak pilih pada Pemilu 2024, terhambatnya penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta kesulitan pengurusan sertifikat tanah yang kini berada di wilayah Kabupaten Tabalong.

“Warga Desa Dambung yang memegang KTP Barito Timur tidak mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai,” ujarnya.

Asmadi menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan mengupayakan kembalinya Desa Dambung ke pangkuan Bartim.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan membentuk kepanitiaan yang melibatkan tokoh masyarakat, pendiri Bartim, demang-demang, serta tokoh adat Dayak Lawangan dan Maanyan. Kami juga akan koordinasi dengan Bupati Bartim dan jajarannya,” tambahnya.

Asmadi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng memberikan perhatian serius dan membantu agar Desa Dambung kembali menjadi bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah/Kabupaten Barito Timur.

Yan_di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *