Barsel – Sebagai langkah nyata menyerap aspirasi masyarakat, juga memastikan arah pembangunan berjalan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025, dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha. ST., yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah Barito Selatan, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan perwakilan delegasi kecamatan se Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan, bahwa Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.Kegiatan ini digelar dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan hasil musrenbang Kecamatan dengan rencana kerja setiap perangkat daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Tahapan perencanaan ini, merupakan momen penting untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang dirancang benar – benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan arah pembangunan Nasional dan Provinsi”, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, beliau menekankan ada 4 (empat) arahan khusus yang ditegaskan:
1. Perencanaan dan penganggaran pembangunan untuk tahun 2026, wajib disusun berdasarkan prinsip yang mengutamakan program prioritas, baik tingkat nasional maupun daerah. Setiap usulan. Program harus didukung oleh data, analisis kebutuhan, serta proyeksi dampak yang terukur.
2. Dalam merancang rencana pembangunan, pendekatan yang digunakan harus mencerminkan prinsip Tematik, Holistik, Integratif, dan Spesial (THIS). Pastikan seluruh program lintas sektoral saling terintegrasi, tidak tumpang tindih dan memperhatikan keseimbangan pembangunan antar wilayah.
3. Pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta kesempatan kerja yang luas guna menurunkan angka pengangguran.
4. Mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar dalam penyusunan program dan kegiatan dilakukan secara selektif dan responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat. Masukan dari hasil Musrenbang Kecamatan serta Pokok – Pokok Pikiran DPRD harus dikaji secara mendalam. diprioritaskan sesuai arah kebijakan pembangunan, dan urgensi kebutuhan masyarakat. Serta kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Pastikan tidak ada program prioritas masyarakat yang terabaikan tanpa alasan yang jelas dan terdokumentasi. Semua perangkat daerah harus bertanggung jawab dalam menelaah dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk”, pungkasnya (Rizal).