Barito Selatan

Ketua LPLHN DPD Kalteng Nanang Suhaimi Berikan Dukungan terhadap UU TNI No 34 Tahun 2025

189
×

Ketua LPLHN DPD Kalteng Nanang Suhaimi Berikan Dukungan terhadap UU TNI No 34 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Barsel – Ketua Aktivis Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) DPD Kalimantan Tengah, Nanang Suhaimi yang akrab disapa Nanang Sendok, menyampaikan dukungannya terhadap  Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2025. Dalam pertemuan dengan awak media di kantor LSM LPLHN Barito Selatan, ia menjelaskan bahwa UU ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat, Selasa (1/4/2025). 

Nanang Sendok menegaskan bahwa UU TNI No 34 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam sistem pertahanan negara. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara mendalam mengenai isi dan tujuan dari revisi undang-undang tersebut agar tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari.

Dalam pemaparannya, Nanang menyoroti bahwa TNI adalah bagian integral dari bangsa yang bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

“TNI ada untuk rakyat, dan kuat bersama rakyat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan ini sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa UU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan elemen masyarakat lainnya. Salah satu poin utama dalam UU tersebut adalah peningkatan kesejahteraan prajurit serta penyesuaian tugas dan wewenang TNI dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Selain itu, UU ini juga mengatur mengenai keterlibatan TNI dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana, keamanan wilayah, serta menjaga stabilitas nasional tanpa melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Menurut Nanang, sosialisasi UU ini harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif terhadap undang-undang tersebut. 

“Kita ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar mewakili kepentingan nasional dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang kita anut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, serta tokoh adat di Kalimantan Tengah untuk ikut serta dalam mendukung terkait UU ini. 

Nanang juga menyoroti bahwa penguatan TNI bukan hanya terkait dengan aspek militer, tetapi juga menyangkut kesejahteraan prajurit dan keluarganya. “Kesejahteraan prajurit yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pengabdian mereka terhadap negara”, pungkasnya(Rizal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300