Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama jajaran menghadiri kunjungan silaturahmi Ramadan di Masjid Jami’ Nurul Hidayah, Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, serta Masjid Jannahtunnaim, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Rabu (19/03/25).
Kunjungan ini merupakan agenda tahunan Pemkab Pesawaran yang diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan tokoh masyarakat, tausiah Ramadan, serta penyaluran bantuan untuk pembangunan masjid dan santunan bagi anak yatim serta kaum dhuafa.
Dalam sambutannya, Bupati mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar di media sosial.
“Pengguna internet semakin banyak, tetapi informasi yang beredar tidak semuanya benar. Jangan sampai kita terpecah belah karena berita hoaks,” ujarnya.
Bupati Dendi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting baginya menjelang akhir masa jabatannya. Ia berharap berbagai program pembangunan yang telah dirancang dapat terselesaikan dengan baik.
“Silaturahmi Ramadan ini adalah tahun-tahun terakhir saya sebagai Bupati. Semoga pembangunan yang telah dirancang bisa terselesaikan dengan baik sebelum masa jabatan saya berakhir,” katanya.
Selain itu, ia turut menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial dan ancaman judi online yang semakin meresahkan. Menurutnya, peran orang tua serta aparat desa sangat penting dalam mengawasi aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak, dalam menggunakan internet.
“Dampak judi online sangat besar, mulai dari kecanduan hingga utang berbunga tinggi yang bisa menimbulkan permasalahan sosial lebih luas,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Pesawaran bersama Forkopimda berencana membentuk Satgas Anti Berita Bohong dan Judi Online guna mengantisipasi penyebaran hoaks serta menekan praktik judi online yang kian meluas.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial dan internet untuk hal-hal yang positif. Mari isi waktu kita dengan kegiatan bermanfaat, salah satunya mempererat silaturahmi seperti ini,” tutupnya. (IPJ Putra)






