Tamiang Layang – Efisiensi Perjalanan Dinas untuk DPRD Bartim dari 11 M di Refocusing menjadi 5.055.635.980 M. Hal ini diungkap Mardianto,SH., Wakil Ketua I DPRD Bartim, Senin, 17 Maret 2025 kepada awak Media Haluan Indonesia.
Mardianto juga mengatakan, Tidak ada persoalan dan kita mendukung penuh, apalagi kebijakan dari Pemerintah Pusat ini memang untuk kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat luas sudah barang tentu harus kita dukung, tetapi nanti jika ada celah lain yang bisa kita sepakati itukan beda berbicaranya.
Ini biasanya hanya bersifat sementara dan tidak akan seperti itu terus karena nanti ada regulasi yang akan berubah, ucap Mardianto
Namun demikian, kedepannya Pemerintah Daerah Bartim bersama DPRD Bartim bagaimana caranya harus mencari celah-celah meningkatkan PAD sehingga mengurangi ketergantungan transfer dari pemerintah pusat, tegas Mardianto (Yan_di).