DPRD Gelar Paripurna Ke -16 Bahas Empat Ranperda

Ridho R
banner 120x600

Barsel – DPRD Barito Selatan Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke -16 Masa Persidangan ll Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. H. M. Farid Yusran, MM., didampingi Wakil Ketua l Ideham dan Wakil Ketua ll Rusinah, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Jalan Pahlawan No. 253  Buntok, Jum’at(14/3/2025). 

Rapat tersebut melaksanakan agenda pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat. 

Dua Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang disampaikan Bupati Eddy Raya Syamsuri, Maret 2025.

Agenda kedua adalah jawaban atau tanggapannya Bupati Barito Selatan terhadap pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terkait 4(empat) ranperda tersebut. 

Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Riri Perdana, Fraksi PAN oleh H. Sugiarto, dan Fraksi Nasdem oleh Arbanu. Ke-3(tiga) Fraksi sepakat menerima 4(empat) Ranperda untuk menjadi materi pembahasan pada rapat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

Wakil Bupati Khristianto Yudha, menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dari 3(tiga) Fraksi tersebut, yang telah menyetujui 4(empat) Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Ia juga mengucapkan terimakasih atas usul dan saran yang diberikan untuk perbaikan ranperda tersebut. 

Ketua DPRD H. M. Farid Yusran, menegaskan bahwa setelah melewati tahapan pemandangan umum Fraksi, 4(empat) ranperda ini akan dibahas bersama DPRD dan Pemerintah secepat mungkin, ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara marathon hingga ranperda tersebut selesai di bahas. (Rizal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *