Legislator DPRD Kalteng, Purdiono dan Aktivis Lingkungan Persampahan Bartim, Arul Mengatakan Pengelolaan Sampah DiBartim Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Penanganan Yang Serius

Ridho R
banner 120x600

Tamiang Layang – Hari pertama mengawali masuk kantor, Bupati Kabupaten Barito Timur, M. Yamin didampingi wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, melakukan inspeksi lingkungan kantor dan staf, Senin, 10 Maret 2025. . Setelah memeriksa ruang-ruang kantor dan menyapa seluruh personilnya, M. Yamin mengatakan, salah satu prioritas dan juga amanat dari Bapak Presiden adalah masalah sampah yang mengotori lingkungan dan ini menjadi salah satu target kita.

Atas pernyataan Bupati Bartim terkait sampah tersebut, Purdiono, SE, legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil IV Das Barito saat diwawancara via telepon dengan awak media Haluan Indonesia, Kamis, 13 Maret 2025 memberikan apresiasi dengan komitmen yang disampaikan oleh Bupati Bartim. Namun perlu diingat, masalah sampah di Bartim adalah masalah klasik dan tidak sedang baik-baik saja. Memang benar masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, pemerintah dan produsen itu sendiri, namun khusus terkait “pengelolaan sampahnya” itu adalah tanggung jawab pihak yang menggunakan anggaran untuk pengelolaan dan penyelesaian masalah sampah apakah itu dinas terkait atau pihak ketiga dan merupakan juga tanggung jawab “produsen” yang pengelolaannya dimulai dari hulu produksi.

Lebih lanjut Purdiono yang melakukan pengecekan langsung ke TPA -TPA yang berada di Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Dusun Tengah mengatakan, tumpukan sampah sudah seperti gunung, jika dibiarkan terus tingginya nanti hampir sama dengan Kantor Bupati Bartim. Dari sini sudah bisa kita lihat berapa persen sampah yang terkelola dan berapa persen menumpuk di TPA yang saat hujan akan terbawa air dan mencemari lingkungan air sekitarnya dan terbawa udara yang tentu berpotensi membawa penyakit.

Bartim sudah memiliki Perda No. 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah yang didalamnya mengatur pengurangan dan penanganan, mengatur lembaga pengelola, mengatur hak dan kewajiban, mengatur perizinan, mengatur insentifi dan disinsentif, mengatur kerjasama dan kemitraan, mengatur retribusi, mengatur pembiayaan dan kompensasi, mengatur peran masyarakat, mengatur mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, mengatur pengawasan dan pengendalian dan mengatur larangan dan sanksi. Jika Perda ini dilaksanakan dengan baik saya rasa penanganan pengelolaan sampah pasti akan berjalan dengan baik pula, ujar Purdiono

Senada dengan Purdiono, aktivis lingkungan persampahan Bartim, Khairul atau lebih dikenal dengan panggilan sehari-hari “Arul” saat dimintai pendapatnya mengatakan bahwa selama ini Bartim belum pernah mendapatkan penghargaan Adipura. Penghargaan ini penting sebagai barometer yang menunjukan keberhasilan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup kepada kota dan kabupaten yang berhasil dalam kebersihan, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan sampah. Ini menunjukan pengelolaan sampah di Bartim tidak sedang baik-baik saja.

Arul menegaskan, mengatasi masalah sampah di Bartim ini harus dimulai dari hulunya dulu, yaitu masyarakat rumah tangga, warung, toko, dan pasar tradisional. Disini dibutuhkan peran pemerintah atau dinas terkait melakukan sosialisasi secara sungguh-sungguh bagaimana mengumpulkan dan membuang sampah yang benar.

Selama ini masyarakat membuang sampah dengan cara memasukan semua sampah dikantong-kantong plastik tanpa dipilah. Seharusnya sebelum sampah itu dibuang ke TPS harus dipilah dulu, mana sampah yang masih ada nilai ekonomisnya dan bisa dijadikan uang kembali dan mana sampah yang tidak bernilai ekonomis. Jadi selama ini sampah itu setumpuk-setumpuk langsung dibuang ke TPS. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat “memilah sampah”, perlu dikembangkan bank-bank sampah yang menampung jenis sampah yang memiliki nilai ekonomis. Ini tentunya berdampak pada pengurangan sampah itu sendiri, ungkap Arul.

Baik Purdiono maupun Arul sependapat, dengan momentum kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bartim Periode 2025 – 2030, penanganan pengelolaan sampah di Bartim akan lebih baik lagi dan kami berharap penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dilingkungan-lingkungan kantor saja sehingga kedepannya akan menghasilkan masyarakat Bartim yang sehat “Mens sana in corpore sano, pikiran yang sehat ada di dalam tubuh yang sehat” (Yan_di).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *