Tamiang Layang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmy, saat diwawancarai awak media “Haluan Indonesia” diruang kerjanya, Senin, 10 Maret 2025 menegaskan tidak ada pemangkasan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui BPJS karena kita komitmen melaksanakan Program Universal Health Coverage atau disebut UHC yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil kepada seluruh warga, menjamin kesetaraan, menjamin kualitas dan melindungi masyarakat dari resiko finansial.
dr. Jimmy juga mengatakan, dalam Program UHC ini ada 2 jenis BPJS, yang pertama warga yang tidak mampu dan warga yang mampu. Untuk warga yang tidak mampu maka akan ditanggung oleh Negara.
Dari data yang telah kita terima per Nopember 2024, tercatat ada 43.045 yang terdaftar BPJS, sementara Pemkab Bartim telah menganggarkan untuk BPJS ini sebesar Rp. 17 M, ucap dr. Jimmy
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat “ayo gunakan BPJS, tidak ada perbedaan pelayanan antara BPJS dan bukan BPJS”, yang memang tidak mampu dan belum memiliki BPJS segera melaporkan ke Kantor Desa/Kelurahan dan Kantor Perwakilan BPJS Bartim. Bagi yang memiliki kartu tapi belum aktif segera aktifkan, pesannya (Yan_di).











