Barsel – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) rencana kegiatan cetak sawah dalam budidaya tanaman padi, yang berlangsung di Aula Bapperida, Kamis (20/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Jhon Apriadi, SE., MM.
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, serta perwakilan dari 4(empat) kecamatan, Kecamatan Dusun Hilir, Kecamatan Karau Kuala, Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Dusun Utara.
Dalam sambutannya, Jhon Apriadi menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam proyek cetak sawah ini, mengingat luas lahan yang direncanakan mencapai sekitar 5.600 hektar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen UKL-UPL telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berusaha mengelola dan melestarikan lingkungan dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari cetak sawah ini,” ujar Jhon Apriadi dalam wawancara dengan awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dari total luas lahan yang direncanakan, kemungkinan terdapat beberapa area yang masuk dalam kawasan hutan produksi, hutan lindung, serta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit. Lahan-lahan yang tumpang tindih tersebut nantinya akan dikeluarkan dari peta proyek agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, luas lahan cetak sawah yang dapat direalisasikan kemungkinan akan mengalami penyusutan.
Sementara itu, Ir. Rifianto yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, kajian terhadap lahan potensial ini sudah dilakukan sejak tahun 2024, oleh mahasiswa dari Universitas Negeri Makasar, yang layak atau potensial untuk cetak sawah kurang lebih 5.600 hektar.
“Program ini dilaksanakan di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk di Barito Selatan yang meliputi empat kecamatan, yaitu Dusun Hilir, Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Karau Kuala,” ucapnya.
Dengan adanya proyek cetak sawah ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap dapat meningkatkan produksi padi secara signifikan serta mendukung kesejahteraan petani lokal. Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas agar proyek ini tidak merusak ekosistem yang ada.(Rizal)