Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk mengedepankan pendidikan antikorupsi sebagai langkah pencegahan sejak dini.
“Bagi kami, lebih baik berkeringat dalam pendidikan antikorupsi daripada berlinang air mata di kemudian hari,” ujar Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief, saat kunjungan kerja di Provinsi Jambi, Selasa (11/02/25).
Kunjungan tersebut berlangsung di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
Amir Arief menegaskan bahwa pembekalan pendidikan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan antara KPK dan Pemprov Jambi.
“Hari ini, kami bersama Pemprov Jambi, khususnya BPSDM, mengadakan pembekalan antikorupsi bagi anggota DPRD terpilih Provinsi Jambi serta kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, termasuk ASN yang menjabat sebagai administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Jambi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembekalan ini penting sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah.
Sementara itu, Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI di Jambi dan menegaskan bahwa pencegahan korupsi, khususnya melalui pendidikan, harus menjadi prioritas bersama.
“Kami berharap Jambi terhindar dari kasus korupsi. Kehadiran KPK hari ini menjadi penyegaran dan pengingat agar kita selalu waspada serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Sudirman.
(A)








