banner 728x250
Kepri  

Polres Bintan Amankan Pelaku Pungli di Tanjung Uban

Ridho R
banner 120x600

Kepri – Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Bintan mengamankan seorang pria berinisial A (67) atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang sedang bongkar muat di Tanjung Uban, Kamis (12/12/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasihumas IPTU Prasojo mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. “Pelaku diduga melakukan pungli mengatasnamakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI),” jelasnya.

Barang bukti berupa uang tunai Rp350.000 dan buku kwitansi disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku kini ditahan di Mapolres Bintan.

Polres Bintan memberikan pembinaan kepada pelaku yang juga mendapat sanksi dari FSPSI berupa pemberhentian sementara dari jabatan koordinator unit kerja buruh bongkar muat di Tanjung Uban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *