Jakarta – Forum Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin mendatang (16/12/24). Sekitar 150 mahasiswa diperkirakan hadir dalam aksi tersebut, sebagai buntut dari kaburnya dua narapidana, ER dan D, dari Lapas Kelas II B Sumedang.
Meskipun kedua napi telah berhasil ditangkap kembali, kejadian itu memicu kegaduhan di Kota Sumedang, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lapas. Para mahasiswa menduga adanya kelalaian petugas hingga napi bisa melarikan diri dari fasilitas yang seharusnya dijaga dengan ketat.
Daffariza, Koordinator Lapangan sekaligus Direktur Hukum dan HAM Forum tersebut, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat Sumedang atas lemahnya pengawasan di Lapas Kelas II B. “Hal seperti ini tidak bisa dinormalisasi. Kaburnya napi merupakan kejadian yang menciderai nama baik lapas. Dugaan kuat kami, ada kelalaian saat bertugas, dan itu tidak bisa ditoleransi,” ujar Daffariza saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/12/24).
Daffariza juga menyoroti pemberian penghargaan kepada petugas yang bertugas saat insiden terjadi. “Alih-alih diberi sanksi, petugas justru diberi penghargaan. Maksudnya apa? Kalau bukan karena anak sekolah yang melihat napi kabur, mungkin mereka sulit ditemukan,” tambahnya.
Merujuk pada UUD 1945 dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN, Forum Mahasiswa Hukum Sumedang-Jakarta meminta Menteri Agus Andrianto segera mencopot Kalapas Ratri Handoyo Eko Saputro dan petugas terkait. “Kami tegaskan, aksi ini berdasarkan undang-undang, tidak ada toleransi untuk kelalaian fatal. Jika tidak dicopot, hal ini berpotensi membahayakan masyarakat Sumedang,” tutupnya.
Aksi ini diharapkan menjadi tekanan bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja petugas lapas guna mencegah insiden serupa di masa depan.
(Red)