banner 728x250

Warga Desa Kalitorong Tuntut Percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Ridho R
banner 120x600

PEMALANG — Sebanyak 11 perwakilan warga Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, menggelar audiensi di kantor kecamatan pada Selasa (26/11/2024). Mereka mendesak percepatan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) setelah desa dipimpin oleh penjabat sementara (Pj) kepala desa selama dua tahun.

Fuad, salah satu warga, menegaskan bahwa masyarakat menginginkan PAW segera dilakukan. “Kami sangat menyayangkan perpanjangan masa jabatan Pj kepala desa tanpa sosialisasi. Padahal kami berharap ada kepala desa definitif melalui PAW, bukan penjabat sementara,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Randudongkal, Slamet Edi Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga. “Kami sudah berdiskusi dengan Dispermades, Kapolsek, dan Danramil. Sesuai aturan dalam PP dan UU Nomor 3 Tahun 2024, Dispermades akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk langkah lebih lanjut,” jelas Slamet.

Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi PAW sebenarnya telah dilakukan pada November lalu di Balai Desa Kalitorong. Namun, ia mengakui adanya miskomunikasi terkait tahapan dan prosedur yang harus dijalankan, termasuk konsultasi dengan Kemendagri.

Warga Desa Kalitorong berharap agar proses PAW segera dipercepat, sehingga desa memiliki kepala desa definitif yang bisa memimpin secara penuh. (tris)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *