Kutai Kartanegara — Taman Kanak-kanak (TK) Gempita di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, yang telah lama menjadi sekolah favorit warga sekitar, diusulkan untuk berstatus negeri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Gempita Kukar, Varia Fadillah, dan Kepala TK Gempita, Mochamad Rafii, pada Jumat (01/11/24), yang menyatakan bahwa pihak yayasan menyetujui tawaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menjadikan TK Gempita sebagai sekolah negeri.
Sejak berdiri pada 2010, TK Gempita telah berkembang pesat dengan enam tenaga pengajar, lima di antaranya sudah bergelar sarjana. Sekolah yang memiliki bangunan dua lantai ini setiap tahun menerima 55 siswa, tetapi harus menolak sebagian calon siswa karena keterbatasan ruang kelas. “Semoga dengan berstatus sekolah negeri, kendala ruang belajar dapat teratasi,” ujar M. Rafii, Kepala Sekolah TK Gempita.
Ketua Yayasan, Varia Fadillah, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian TK Gempita sebagai sekolah terakreditasi “A” pertama dari Yayasan Gempita di Loa Janan. “Kami merasa haru untuk melepaskan sekolah ini, tetapi masih banyak desa terpencil lain yang membutuhkan binaan kami,” ujarnya, bersama Robiansyah, Wakil Yayasan bidang pendidikan.
TK Gempita, sebagai PAUD formal pertama di bawah naungan Yayasan Pendidikan Gempita Kukar, kini berharap dengan status negeri dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar. (Var).