Gunungkidul — Pada 31 Oktober 2024, bertempat di Pendapa Sewokoprojo, Pj Bupati Heri Susanto menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak dan instansi kapanewon serta kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat teras kabupaten dan masyarakat setempat.
Penghargaan tahun 2024 diberikan berdasarkan kategori Pajak Restoran, dengan peringkat sebagai berikut:
Peringkat I: He Ha Sky View Resto – Rp 15.000.000
Peringkat II: Petit Paris Boulangerie – Rp 9.000.000
Peringkat III: Restoran Hotel Santika – Rp 6.000.000
Dari jenis Pajak Hotel:
Peringkat I: Queen Of The South Beach Hotel – Rp 12.000.000
Peringkat II: Hotel Santika – Rp 7.500.000
Peringkat III: Heha Ocean Glamping – Rp 5.000.000
Selanjutnya, untuk Pajak Hiburan:
Peringkat I: Bumdes Maju Mandiri (Susur Goa Pindul) – Rp 5.000.000
Peringkat II: Arena Bermain Keluarga/Zone 2000 – Rp 3.000.000
Peringkat III: X-One Karaoke – Rp 2.000.000
Dari Pajak Parkir:
Peringkat I: Parkir Heha Ocean View – Rp 2.000.000
Peringkat II: Pengelola Unit Parkir Bumdes Bima Sena – Rp 1.200.000
Peringkat III: Parkir Pantai Sepanjang – Rp 800.000
Untuk Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan:
Peringkat I: PT Sugih Alam Anugroho – Rp 6.000.000
Peringkat II: PT Pueser Bumi Sejahtera – Rp 3.600.000
Peringkat III: PT Alam Raya Wisesa – Rp 2.400.000
Dari Pajak Reklame:
Peringkat I: Karya Satria Advertising – Rp 7.500.000
Peringkat II: PT Djarum – Rp 4.500.000
Peringkat III: CV Sisi Barat – Rp 3.000.000
Bupati Gunungkidul juga memberikan penghargaan kepada kalurahan yang telah lunas dalam penarikan pembayaran PBB tahun 2024. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pemerintah kalurahan yang telah berhasil mengkoordinasikan pembayaran pajak secara tepat waktu, yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan di daerah.
Di akhir acara, dilakukan pengundian hadiah utama berupa sepeda motor Honda Revo untuk masyarakat yang telah melunasi pembayaran PBB. Hadiah tersebut diraih oleh:
Wagiyem, alamat Dusun Putat 2 RT 36, Kalurahan Putat
Paing Al Masngut, alamat Walikangin, Kalurahan Ngestirejo
Sukidi, alamat Dusun Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Mungkas Mulyono)














