banner 325x300
banner 325x300
Pemalang

Pemdes dan Penerima Bantuan Program RTLH Bantah Tudingan Pemotongan Dana

474
×

Pemdes dan Penerima Bantuan Program RTLH Bantah Tudingan Pemotongan Dana

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Pemalang – Beredarnya kabar terkait pemotongan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah membuat geger masyarakat Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa meminta uang sebesar Rp500 ribu per penerima bantuan setelah mereka menerima uang tunai sebesar Rp18 juta untuk setiap rumah dari BAZNAS.

Tudingan ini beredar setelah warga, yang menerima bantuan di kantor BAZNAS Provinsi pada 10 Oktober 2024, diduga diminta memberikan uang sebagai biaya transportasi dan sebagian uang tersebut kepada oknum perangkat desa. Berita tersebut menjadi perhatian setelah dipublikasikan oleh sebuah media online.

Namun, ketika dikonfirmasi pada Minggu sore (20/10/2024), Kepala Desa Mereng, Andri, dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Meski ada kesalahan penulisan desa dalam berita yang beredar, namun itu jelas merujuk kepada desa yang saya pimpin,” ujarnya. Andri menegaskan bahwa informasi mengenai permintaan uang tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. “Intinya, itu tidak benar,” katanya.

Andri juga menjelaskan bahwa desanya memang menerima bantuan dari BAZNAS Provinsi untuk 24 rumah, dengan masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp18 juta. Setelah pencairan, penerima manfaat menerima dana tersebut secara langsung. Dua penerima manfaat memang dikuasakan kepada perangkat desa, dan dua lainnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat. Pekerjaan pembangunan rumah tersebut baru berjalan sekitar 30%.

Selain itu, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) juga memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar. Zaenal, warga RT 10/03 Dusun Bengkeng, mengaku bahwa ia memberikan uang secara sukarela sebagai biaya transportasi dan makan. “Kami memberi secara sukarela, karena ada kesepakatan untuk menyewa mobil ke Semarang,” ujarnya.

Nurkholis, penerima manfaat dari RT 32/08 Dusun Kubang, juga membantah adanya pemotongan bantuan. “Tidak ada potongan apapun, semuanya berjalan sesuai kesepakatan. Kami menyewa mobil untuk perjalanan ke Semarang, dan itu sudah disepakati bersama,” katanya.

Seorang warga lainnya dari RT 16/04, yang juga merupakan penerima bantuan, turut membantah kabar yang beredar. “Kami tidak pernah dimintai uang, dan kami berterima kasih kepada Pemdes yang telah membantu kami, bahkan mengantarkan kami ke Semarang,” ungkapnya.

Terkait tudingan bahwa ARS, yang disebut sebagai Kadus dalam berita tersebut, ikut terlibat dalam pemotongan bantuan, ia membantah hal tersebut. Dalam pemerintahan, ARS menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan bukan sebagai Kadus. Ia menegaskan bahwa selama ini hanya mendampingi Kades dalam proses pencairan bantuan dan memastikan bahwa uang diberikan secara utuh. “Kami tidak pernah meminta uang, apalagi memotong anggaran,” tegas ARS.

Dengan klarifikasi dari Pemdes dan para penerima manfaat, kasus ini pun diharapkan segera selesai tanpa menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat. (Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300