Gaswat! Terciduk Foto Aparatur Desa Kampanye Paslon 01, Panwascam Diduga Kecolongan

Ridho R
banner 120x600

Pesawaran – Sebuah foto yang beredar luas di media sosial memunculkan dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa oknum perangkat desa dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak beberapa aparatur desa berpose dengan satu jari, yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto (Asri).

Aparatur desa yang terlihat dalam foto itu di antaranya Burhan, petugas KPPS di TPS 01 Desa Gunung Sugih, Amin, anggota BPD Desa Gunung Sugih, Jama’an, anggota BPD Desa Kedondong, Hilman, Kepala Dusun Nabang Sari Desa Kedondong, dan Hermasyah, anggota BPD Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong.

Eriawan, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 Aries Sandi – Supriyanto, juga terlihat dalam foto tersebut. Namun, ia mengklaim tidak mengenal beberapa oknum perangkat desa yang ikut berfoto bersama dirinya. “Saya tidak tahu kalau ada yang menjabat sebagai BPD atau kadus. Sebenarnya mereka dari rumah sakit, mampir ke acara, dan salah satu dari mereka adalah teman saya, mantan pengurus PDI,” katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (20/10/2024). Eriawan menyebutkan bahwa ia hanya menyarankan untuk berpose dengan satu jari, dan tidak mengetahui status mereka sebagai aparatur desa.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru, Fitri Nurhuda, yang juga dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa ia belum mengetahui informasi tersebut. “Waduh, saya belum tahu. Kalau memang itu benar, silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Saya sudah sering mengingatkan kepada perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan pilkada,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kedondong dan Gunung Sugih belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan.

Pelanggaran netralitas aparatur desa menjadi sorotan, mengingat peran mereka yang seharusnya menjaga keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil. Dugaan keterlibatan perangkat desa dalam kampanye ini dikhawatirkan dapat merusak integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran. (Maung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *