TANJUNGPINANG – Tiga pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mendapatkan kenaikan pangkat dalam apel pagi yang digelar di Aula I Rutan, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Yan Patmos, dan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Ketiga pegawai yang naik pangkat adalah Miza Faramitha, yang kini menjadi Penata Tingkat I (III/d), serta Soprian dan Riao Marli, yang masing-masing naik menjadi Penata Muda (III/a). Suasana penuh kebahagiaan terlihat ketika Kepala Rutan menyematkan tanda pangkat baru dan menyerahkan SK tersebut.
Dalam sambutannya, Yan Patmos menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dari negara atas pengabdian dan dedikasi pegawai. “Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan atas kinerja yang sudah diberikan. Semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme,” kata Yan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik pribadi dan institusi dalam setiap tugas yang dijalankan. “Jaga integritas dan hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta institusi,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai Rutan Tanjungpinang untuk bekerja lebih semangat dan penuh dedikasi, sambil tetap menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas mereka sehari-hari. (*)