Trenggalek – DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek mengadakan audiensi dengan KPU Kabupaten Trenggalek pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Aula KPU. Audiensi ini bertujuan untuk membahas pengelolaan dan pelayanan informasi publik oleh KPU, sejalan dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, Wijianto Wibowo, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Endy Firmansyah dan enam anggota jajarannya, menghadiri audiensi tersebut. Dari pihak KPU, audiensi dihadiri oleh Ketua KPU dan seluruh jajarannya.
Keterbukaan informasi publik, menurut LSM LIRA, merupakan hal penting bagi lembaga publik seperti KPU. Masyarakat harus dapat mengakses informasi terkait program dan tahapan Pemilu Serentak 2024, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang kini sudah memasuki tahap kampanye pasangan calon.
Wijianto Wibowo menjelaskan bahwa Trenggalek hanya memiliki satu pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini akan memperkenalkan kolom kosong di kertas pemilihan, yang menjadi pengalaman baru bagi masyarakat Trenggalek. LSM LIRA pun mendorong KPU untuk menyosialisasikan aturan ini secara menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku.
“LSM LIRA berkomitmen untuk mengawal jalannya Pemilu agar sesuai dengan asas-asas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Kami ingin hasil Pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” tegas Wijianto.
Selain itu, LSM LIRA menekankan pentingnya pengelolaan keuangan hibah APBD oleh KPU, yang harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Ketua KPU, Istatiin Nafiah, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa KPU Trenggalek telah menjalani tahap visitasi dan wawancara dari Komisi Informasi. Ia juga memaparkan strategi, komitmen, dan inovasi KPU dalam pengelolaan informasi publik. “Kami berharap KPU Trenggalek dapat menjadi nominator KPU dengan pengelolaan informasi publik terbaik, bersama KPU Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Audiensi ini ditutup dengan pernyataan bersama untuk bersinergi dalam mengawal Pemilihan Serentak yang demokratis di Kabupaten Trenggalek. (Kaperwil Jatim)












