Malut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara memastikan akan melakukan pemanggilan kepada oknum penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Loloda Utara yang kini tengah dilaporkan ke pihaknya.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ferdi Rudolf Pangkey selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halmahera Utara, dia mengatakan untuk menjaga nama baik KPU, dipastikan setiap aduan yang masuk pihaknya akan tindak lanjut.
“Terkait dengan informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos), soal tanggapan Relawan Demokrasi Halut terhadap sikap salah satu oknum penyelenggara PPK ditingkat Kecamatan Loloda Utara, belum lama ini. Kami (KPU) pastikan akan panggil dan memintai keterangan,” jelas Ferdi.
Menurutnya, pada proses pemanggilan dan dimintai keterangan nanti. Jika, terbukti ada pelanggaran dipastikan akan ditindak lanjuti selanjutnya.
“Jadi kami akan panggil dulu dan memintai keterangan,” ungkap jelas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Halmahera Utara.














