banner 728x250

Begini Perjalanan Karier Seorang Nikman Karim Atau Yang Akrab Di Sapa Abah Nikman Menjadi Anggota DPRD Way Kanan

Ridho R
banner 120x600

Berawal masuk Partai PDI pada Tahun 1987 karena idiologi, perjuangan untuk perubahan.

Tak ada cita-cita menjadi Anggota Dewan kala itu..

Ketika pemilihan umum pada tahun 1999, Nikman Karim terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 1999-2004 dengan perahu PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Baradatu – Gunung Labuhan (Dapil IV).

Pada saat kembali mencalonkan diri ketika Pemilu 2004, langkahnya tak sampai ke kursi wakil rakyat karena sistem pemilu kala itu masih memprioritaskan nomor urut calon Partai meskipun mendapat dukungan dari pemilih.

Nikman Karim pernah menjadi pengurus DPC PDI Perjuangan Way Kanan sebagai Bendahara dan Wakil Ketua. Karena perkembangan zaman, hal ini membuat Nikman Karim kemudian hengkang ke PNI Marhaenisme.

Setelah lima tahun menunggu, Nikman Karim kembali berlaga diajang Pemilu tahun 2009. Dan hasilnya cukup menggembirakan, mendapat dukungan besar di Dapilnya sehingga terpilih menjadi anggota DPRD Way Kanan 2009-2014.
Nikman Karim juga pernah diamanahkan partai PNI Marhaenime sebagai Ketua DPC dikabupaten Way Kanan.

Kemudian Menjelang pemilu 2014, berdasarkan hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum. PNI Marhaenisme dinyatakan partai yang tidak lolos verifikasi. Pada akhirnya, Nikman Karim berlabuh dan meminang Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Terbukti namanya dikenal masyarakat, Nikman Karim terpilih dan kembali duduk menjadi anggota legislatif dari Partai Demokrat.

Saat itu Partai Demokrat unggul menjadi partai pemenang pemilu 2014 meraih 7 kursi. Pada tahun 2016, Ketua DPRD Raden Adipati Surya sekaligus juga Ketua DPC Partai Demokrat mengundurkan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah. Oleh sebab itu Ketua DPRD digantikan Nikman Karim sisa masa jabatan 2016-2019, berdasarkan tindak lanjut dari Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang diajukan oleh DPC setempat.

Nikman Karim mencalonkan kembali dan terpilih pada pemilu tahun 2019. Partai Demokrat meraih suara terbanyak dengan memperoleh 11 kursi. Berdasarkan berpengalaman pada periode yang lalu, Nikman Karim menjadi Pimpinan DPRD untuk kedua kalinya diperiode 2019-2024.

Pada saat pemilu tahun 2024 , Nikman Karim masih diberikan kepercayan dan juga amanah oleh masyarakat dari Dapil IV meliputi kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan sehingga terpilih untuk periode kelima (5) menjadi wakil rakyat yang dilantik 19 Agustus 2024 beberapa waktu lalu.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *