banner 728x250

Kadis Diarpus Kukar Buka Sosialisasi Pemusnahan Arsip Hasil Penggabungan Dan Pembubaran Perangkat Daerah

Ridho R
banner 120x600

KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara Hj. Aji Lina Rodiah. SE Membuka Acara Sosialisasi Pemusnahan Arsip Hasil Penggabungan dan Pembubaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara. Senin (29/07/2024) di hotel Grand Eltty Tenggarong.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti 125 peserta berasal dari beberapa OPD tersebut merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 46 Tahun 2015 kegiatan yang di isi oleh tiga pameteri itu. Yang Pertama di isi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Diarpus Kukar tentang Pengantar Kearsipan, pemateri kedua oleh Aswin Rakhmani. S.Sos Arsiparis Ahli Pertama tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah. Serta pemateri ketiga oleh Siti Noerghaimah. SE.MM Asiparis Ahli Muda tentang Penyelamatan Arsip Bagi OPD Yang Mengalami Penggabungan.

Menurut Aswin Asiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim ini menyebutkan, bahwa pedoman sosialisasi ini ada pada Perka Anri Nomor : 46 Tahun 2015. Dimana Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan Sekretariat Daerah adalah dua diantara OPD yang memiliki peran penting dalam tim penyelamatan arsip. “Ada empat tim yang melakukan penyelamatan arsip selain OPD yang digabungkan atau dibubarkan, OPD yang menerima pelimpahan tugas dan fungsi tapi juga adalah LKD dan Sekretariat Daerah” ujar Aswin yang sejak 2001 telah menggeluti kearsipan pada DPK Prov. Kaltim ini.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara dialogis ini, dipandu oleh moderator cantik, Dwigrasia Grace Mahasiswi dari Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur. (Var)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *