Kutai Barat – PT Bangun Olah Sarana Sukses (PT BOSS) dan PT Pertama Bersama (PT PB) secara resmi melaporkan aktivitas tambang ilegal yang merambah wilayah operasional mereka ke Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar). Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti mengenai kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi di sekitar area konsesi kedua perusahaan tersebut.
Pihak manajemen PT BOSS dan PT PB menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.
“Ini otomatis mempersulit kami, bisa saja Izin kami akan di copot dan mengurus izin akan susah karena ada aktivitas tambang ilegal ini, kemudian kami akan di tegur oleh dinas berkaitan atau menteri pertambangan,” ucap Alsiyus selaku perwakilan PT BOSS, di Jl Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (2/7/2024).
Dengan adanya laporan tersebut, PT BOSS dan PT PB berharap pemerintah dan penegak hukum dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal, serta menjaga kelangsungan operasi legal yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kutai Barat.
“Kami memohon pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kegiatan operasional yang sesuai dengan hukum,” ungkap Alsiyus. (Ricard)