Kutai Barat – Pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani (FENA) resmi mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Barat (Kubar) yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dukungan tersebut diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh pasangan FENA beserta tim kampanye mereka belum lama ini.
Dukungan dari PKB dan PAN diharapkan akan memperkuat posisi pasangan FENA dalam kontestasi politik mendatang dan memberikan dorongan signifikan untuk mencapai kemenangan di Pilkada Kutai Barat 2024.
Ketua Tim Kampanye Kabupaten Sempekat Kubar Bersatu (TKK-SKB) FENA, Bartolomeus Iku, menjelaskan proses mendapatkan dukungan dari partai tersebut.
“Karena kita mendaftar ke partai tersebut, partai pasti mengeluarkan surat dalam beberapa tahap,” kata Bartolomeus Iku, Selasa, (25/6/2024).
“Di tahap pertama adalah surat tugas yang isinya untuk mencari pasangan, bagi calon yang belum ada pasangan. Kedua mencari partai koalisi, dan ketiga melakukan survei,” lanjutnya.
Menurut Bartolomeus, semua tahap tersebut telah dilalui, sehingga pasangan FENA resmi mendapatkan SK dukungan dari PKB dan PAN untuk bertarung di Pilkada Kutai Barat 2024.
“Yang diterima FENA ini SK final. Landasannya adalah hasil survei. Karena setiap partai yang tidak mengusung kader, pasti mengikuti yang surveinya tinggi,” terang Iku.
Untuk memenuhi syarat dukungan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai politik atau gabungan parpol, pasangan FENA wajib memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pemilu terakhir.
“Ini berarti FENA memerlukan setidaknya 5 kursi DPRD Kubar. Saat ini, PKB memiliki 1 kursi dan PAN memiliki 2 kursi, sehingga pasangan FENA masih membutuhkan tambahan dua kursi lagi untuk maju melalui jalur partai politik di Pilkada Kutai Barat. Mudah-mudahan dalam minggu ini dapat dua kursi itu,” tandas Iku.
Diketahui, selain jalur partai politik, pasangan Frederick Edwin Thomas dan Nanang Adriani juga sudah menempuh proses pendaftaran di KPU melalui jalur independen/perseorangan. (Ricard)












