Tanggamus – DPC AWPI Kab Tanggamus sambangi kantor Bupati Tanggamus,terkait buruknya pengelolaan anggaran publikasi dan koran di DPRD Kabupaten Tanggamus yang membuat para Wartawan menjerit.
Diketahui sebelumnya, Pada Jum’at tanggal 21/06/24, DPC AWPI mengirimkan surat ke Pj. Bupati dengan nomor 066/DPC-AWPI/TGMS/IV/2024,namun surat yang dikirim belum ada jawaban dari pihak Pj, hal ini membuat DPC AWPI Tanggamus menyambangi kantor Bupati dan ingin bertemu dengan Pj, namun sangat sangat disayangkan Pj.Bupati Tanggamus tidak bersedia ditemui dengan alasan tidak jelas.
Buruknya pengelolaan anggaran publikasi dan pembayaran koran di DPRD Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Media yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Bagaimana tidak, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan MoU yang telah diajukan melalui proposal dan ditanda tangani oleh para awak media setempat.
Ketua DPC AWPI Kab Tanggamus, Imron Tara mengatakan, pihaknya sudah mengajukan untuk bertemu dan dijadwalkan akan audensi dan sampai saat ini tidak ada jawaban, bahwa Pj akan di wakilkan dengan kadis Kominfo.
“Sekarang ini yang jadi soal adalah Kadis Kominfo sendiri sedang bermasalah dengan anggaran Adventorial yang belum jelas, karena ini menyangkut kawan-kawan media seluruh yang ada di kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Terkait audensi dengan Pj.Bupati, Imron mengatakan DPC AWPI tanggamus ingin membicarakan masalah pembayaran oplah koran yang tidak sesuai dengan MoU.
“Kami melihat semakin hari semakin berjalannya waktu kita semakin sengsara jadi tidak ada lagi hubungan kerjasama yang baik kepada pemerintah Tanggamus.
Kerjasama pemberitaan yang kita sajikan seakan disepelekan, padahal pemberitaan itu adalah berita yang membangun untuk memajukan kabupaten Tanggamus ini ke arah lebih baik lagi,” ujarnya.
“Itu yang namanya kerja sama yang baik , bukan seperti ini semau -mau aja oplah koran dihargai Rp:3000,sedangkan dari pihak perusahaan yang harus kami bayar aja Rp:5000 per eksemplar nah itu menutupi itu kami dari mana uang, ini kami bukan jual koran kami ini bermitra tapi kalau sudah begini ya bukan bermitra namanya,” tegas Imron.
Sementara Sekjen DPC AWPI Tanggamus Mat Helmi menjelaskan, PJ Bupati sepertinya alergi kepada wartawan setiap kali mengajukan surat audensi tidak pernah ada reaksi yang bagus, jika dalam 2 sampai 3 hari ini kalau tidak ada tindak lanjut surat yang dilayangkan tidak di tanggapi, ia berjanji akan melakukan demo besar-besaran bersama awak media lainnya.
“Pj tidak bisa berbuat apa-apa buat kawan-kawan media apa lagi demi kemajuan Tanggamus ini, kita akan laporkan ke Gubernur dan akan kita lanjutkan Kemendagri dengan surat resmi,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Biro Haluan Lampung, Antoni, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Hal ini telah kita bahas waktu hearing dengan Pj Bupati yang dihadiri oleh beberapa kepala OPD, bahkan Andi Dermawan selaku Sekwan pun hadir dan mengatakan bahwa pembayaran publikasi dan oplah koran akan dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Anton.
Kepala Biro Haluan Lampung Anton mengungkapkan, pembayaran publikasi di transfer melalui rekening bendahara sekretariat DPRD, padahal pengajuan pencairan publikasi tersebut menggunakan LS bukan GU.
“Kejadian tersebut menjadi suatu keganjalan bagi kami, karena biasanya kalau dengan LS langsung ke rekening kita, kenapa ini kok bisa ke rekening bendahara,” tanya dia.
Setelah dana tersebut masuk rekening bendahara sekretariat DPRD, salah satu stafnya menelpon beberapa kepala biro dan mengatakan bahwa ada pemotongan dari dana publikasi yang akan dibayarkan dengan alasan terdapat temuan dari BPK dan seharusnya pemotongan itu bukan dari Adventorial karena tidak ada sangkut pautnya dengan Oplah koran. (Ant/Bas)