Sumatera Utara – Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Desa Lolozasai menyalurkan BLT (Bantuan langsung tunai) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, di Balai Pertemuan Desa Lolozasai, Kabupaten Nias, Kecamatan Gido, Senin 22 April 2024
Dalam sambutannya, Firman Jaya Zebua, selaku Ketua BPD Desa lolozasai mengatakan bahwa penerima manfaat BLT- DD Ta-2024 ini sudah kita usulkan, dan kita sudah tetapkan sebanyak 19 orang. Terutama yang memiliki penyakit ikkonis, disabilitas ,sehingga para penerima manfaat merupakan warga yang sangat memprihatinkan.
“Kami sebagai BPD desa lolozasai mendukung kegiatan ini berlangsung, penerima manfaat berhak mendapatkan sebesar 900.000 dari bulan Januari hingga bulan Maret 2024 dan untuk bulan selanjutnya menunggu ke tahap berikutnya. Kita berharap agar penerima manfaat BLT ini dimanfaatkan sebaik-baiknya pada keperluan penting, seperti bapak ibu yang sedang sakit agar dimanfaatkan untuk berobat, bagi masyarakat yang miskin ekstrem jika ada kerusakan pada rumah yang tidak layak pakai atau rusak supaya dapat diganti, dengan tujuan agar benar-benar bermanfaat bantuan tersebut,” ungkap Firman Jaya.
Selanjutnya, pada arahan dan bimbingan Kades Odiaman Laoli, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan juga ketentuan-ketentuan penerima, maka yang layak menerima manfaat sebanyak 19 orang.
“Perlu Kami jelaskan untuk kita semua bahwa berbicara tentang BLT mulai tahun anggaran 2020 hingga 2024 tentu banyak perbedaan, di mana sebelumnya dari tahun anggaran 2020 hingga Tahun 2022 lebih dominan ke penanganan covid atau Corona, bukti bahwa setiap penerimaan BLT sebelumnya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak, dan dari tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024 ini tentu berbeda tata cara pendataan dan tata cara penerima BLT tersebut. Bagi penerima manfaat BLT sebelumnya kebanyakan sudah beralih ke penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya, maka tidak mendapatkan bantuan BLT yang saat ini,” tuturnya.
Odiaman Laoli menambahkan bahwa persentase dari hitungan kami sebagai Pemdes, penerima manfaat bantuan PKH, BPNT, dan BLT dari dana desa kami pastikan mencapai angka dari 85% hingga 90% khususnya masyarakat desa Lolozasai kecuali jika PNS, aparat desa dan keluarga yang sudah mampu tidak layak menerima.
“Harapan kami sebagai pemerintah Desa lolozasai supaya bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan Jangan disalahgunakan ke hal yang tidak bermanfaat,” Ucapnya Odiaman.
Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Lolozasai beserta jajaran Pemerintah Desa, BPD, Ketua LPM, PLD, dan masyarakat penerimaan manfaat. (B4142160 H14)