Diduga Manipulasi Jumlah Siswa Demi Dana BOS, LSM Topan RI Minta APH Periksa Kepala Sekolah SMK Istiqlal

Ridho R
banner 120x600

Lampung Utara – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera periksa Kepala Sekolah SMK Istiqlal Kecamatan Sungkai Barat, diduga lakukan manipulasi jumlah siswa demi raup keuntungan dari dana BOS,  Senin (18/03/2024).

Dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) SMK Istiqlal telah melaporkan jumlah murid/siswa yang bersekolah sebanyak 134 murid,

Sementara menurut informasi dari nara sumber sebut saja A, murid yang benar benar bersekolah di SMK Istiqlal tersebut hanya berjumlah 18 murid saja,

A pun turut menuliskan nama nama dari 18 murid yang bersekolah di sekolah tersebut, dimana pada kelas X terdapat 9 murid, kelas XI 6 murid dan kelas XII hanya 3 murid,

Namun informasi berbeda kembali di dapatkan pada saat awak media menyambangi SMK Istiqlal untuk mempertanyakan terkait berapa jumlah siswa yang real/sebenarnya bersekolah disekolah tersebut,

Menurut keterangan dari Ibu Yuliyanti selaku Kepala Tata Usaha/Staff terdapat 43 murid yang bersekolah di SMK Istiqlal yang terbagi pada kelas X 15 murid, kelas XI 15 murid dan kelas XII 13 murid saja,

Keterangan dari Ibu Yuli yang juga sebagai guru pengajar di SMK Istiqlal tersebut pun berbeda dari laporan data jumlah murid yang sebagaimana telah dilaporkan sebanyak 134 anak,

Hal yang lebih menimbulkan kerancuan ketika tim LSM TOPAN – RI bertemu langsung dengan Bapak Ki Agus Ahmad Ramses selaku Kepala Sekolah SMK Istiqlal Sungkai Barat,

Dimana ketika dipertanyakan berapa jumlah siswanya yang benar benar bersekolah di SMK Istiqlal tersebut, Bapak Ramses seperti orang kebingungan,

Yang awal mengatakan terdapat 40 anak, kemudian berubah kembali menjadi 80 anak, kemudian mengatakan kembali 100 anak,

Ketika dipertanyakan mengapa dirinya sebagai kepala sekolah justru turut memberikan keterangan yang berbeda dari jumlah data yang sudah ia laporkan pada dapodik sebanyak 134 anak,

Seolah kaget dan kebingungan, ia pun terheran heran mengapa bisa jumlah siswa disekolahnya dapat terdata sebanyak 134 murid pada dapodik,

Bapak Ramses pun berkali kali menerangkan ketidak tahuannya akan perbedaan jumlah siswa tersebut,

kemudian menyampaikan agar TIM LSM Topan RI dapat menemui atau bertemu langsung dengan Ketua Yayasan yaitu Bapak Sonhaji yang juga menjabat sebagai Ketua NU Kabupaten Lampung Utara,

Hal tersebut sangat menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana bisa seorang guru pengajar bahkan pimpinan sekolah yang bertanggung jawab atas sekolah tersebut dapat memberikan keterangan yang berbeda beda dan tidak sama dengan apa yang telah dilaporkannya sendiri, bahkan menyarankan agar bertemu ketua yayasan saja,

Adanya perbedaan jumlah murid yang real bersekolah di SMK Istiqlal tersebut tentu saja jelas terdapat dugaan adanya indikasi tindak pidana KORUPSI dana BOS,

Dan adanya permintaan dari sang kepsek untuk menemui ketua yayasan tersebut menimbulkan dugaan, seolah ia menyampaikan bahwa dirinya sebagai kepsek hanyalah sebagai boneka wayang saja, dimana tentu terdapat peran utama yang menggerakkannya.

Untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menindak lanjuti serta mengusut tuntas kemana larinya dana BOS bagi murid yang gaib di SMK Istiqlal tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *