Bosar Maligas, Simalungun – Dalam aksi pemberantasan praktik perjudian di wilayahnya, AKP Restuadi, SH., Kapolsek Bosar Maligas Resor Simalungun, berhasil menemukan Moris Sianturi, individu yang dikabarkan menjadi pengelola perjudian angka Sidney, Singapura, dan Hongkong. Informasi dari masyarakat setempat mengarahkan petugas ke lokasi Moris di salah satu warung kopi di Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, pada Minggu, 10 Maret 2024.
Dalam konfrontasi tersebut, Moris Sianturi membantah keterlibatan terkini dalam aktivitas perjudian tersebut. “Aktivitas permainan tebak angka, khususnya Sidney, Singapura, dan Hongkong, tidak pernah saya lakukan lagi di Kecamatan Bosar Maligas,” ungkap Moris saat ditemui di lokasi.
Morris melanjutkan, “Permainan togel itu sudah lama saya tutup, khususnya di wilayah Kecamatan Bosar Maligas yang pernah saya tangani.” Menurut pengakuannya yang dikutip dari Poskota Sumut, Moris sekarang meneruskan kegiatan orang tuanya, yaitu berkebun dan bertani padi sawah. “Saya selalu pergi ke ladang milik orang tua saya, maupun pergi ke sawah. Orang tua saya tidak mampuh lagi untuk mengelola kebun sawit maupun mengelola sawah selama ini,” jelas Moris.
Terdakwa praktek perjudian tersebut menegaskan bahwa dirinya sudah berhenti dari segala kegiatan yang berkaitan dengan judi togel atau permainan lainnya yang disebut sebagai aktivitas 303. “Aktivitas 303 tidak ada lagi. Bila ada yang menyebut nama saya, itu bukan saya,” tegas Morris mengakhiri pembicaraan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Kapolres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Melalui penindakan dan pendekatan kepada individu-individu yang terlibat, diharapkan dapat memberantas praktik perjudian dan mengembalikan ketenangan serta keamanan di masyarakat.(FP)
#Humas_Polres_Simalungun