banner 728x250

Kecamatan Teweh Tengah Ajukan 257 Usulan Prioritas Pembangunan 2025 ke Pemkab Barito Utara

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang) RKPD untuk hari terakhir dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah Muara Teweh, Senin (04/03/2024)

Kegiatan dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah Lanjas dan Melayu, Kepala Desa se Teweh Tengah, pihak Perusahaan dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya
Eveready Noor juga menjelaskan bahwa tujuan dari Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyampaikan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dan Kelurahan yang menjadi Prioritas di Wlayah setempat untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

Sementara itu Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo memapar kan ada 257 usulan Prioritas yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Juga disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang di Tingkat Kecamattan Teweh Tengah ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang di tingkat Desa, yang telah dilaksanakan beberapa Bulan yang lalu.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjaring semua Aspirasi usulan – usulan dan masukan yang terbuka dan Transparan yang disampaikan dari tingkat paling bawah, mulai dari Rt / Rw, Tokoh Masyarakat, Adat, Pemuda maupun Tokoh Agama.

Adapun Pedoman pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 serta Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004.

Adapun maksud dari Kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini adalah untuk menyusun dan nerumuskan Program Kegiatan Pembangunan Desa / Kelurahan tingkat Kecamatan dengan Skala Prioritasnya, yang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, sebagai dassr penyusunan RAPBD Kabupaten Barito Utara.

Sementara untuk tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan ini, seperti yang di uraikan oleh Camat Teweh Tengah, yaitu untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan Pembangunan Desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan di Kecamatan Teweh Tengah. (Didimtw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *