Muara Teweh – haluanindonesia.co.id – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Senin (20/11/2023) di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Melalui juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar, menyampaikan bahwa Permendagri no 15 tahun 2023 lah yang menjadi pedoman penyusunan APBD TA 2024 yang digunakan sebagi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD ini.
Isi dalam peraturan ini adalah hal yang berhubungan dalam penyusunan APBD, meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
yang mencakup prinsif penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, Teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.
Pada agenda rapat kali ini Partai Getindra sampai kan beberapa catatan untuk diperhatikan Pemkab Barito Utara, antara lain:
1. Didalam penyusunan APBD TA 2024, mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
2. F- Partai Gerindra mengharapkan, di dalam setiap rupiah yang keluar dari APBD TA 2024, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat secara adil.
“Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerindra, siap membahas Rancangan Perda tentang APBD TA 2024 pad rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Mustafa.
(Didimtw)