Pemalang – Setelah sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh seorang perempuan berinisial RI (20) warga Sragi, Pekalongan, yang mayatnya ditemukan mengenakan seragam Pramuka di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami.
Tersangka tersebut adalah seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial AM, warga Dukuh Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Aprilaya, menjelaskan bahwa AM mencari korban menggunakan akun palsu di media sosial. Dengan menggunakan nama dan foto profil palsu, dia mencari wanita-wanita untuk dirampas hartanya.
“Jadi dari awal tersangka ini memang menyiapkan diri atau berniat mencari korban secara acak dengan membuat akun palsu di Facebook, yang mengatasnamakan orang lain dengan menggunakan foto orang lain,” kata Yovan dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang pada Senin, 25 September 2023.
Menurut Yovan, AM akhirnya berkenalan dengan RI pada tanggal 5 Agustus lalu. Setelah berkenalan, keduanya menjalani komunikasi yang intens, dan kemudian mereka berjanji untuk bertemu pada malam Minggu, 20 Agustus, di depan SMAN 1 Comal.
Ketika bertemu, tersangka menggunakan masker. Namun, saat mereka berjalan ke arah Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, tersangka membekap korban dari belakang setelah korban meminta tersangka untuk membuka masker. Kejadian ini berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Setelah korban tidak berdaya, AM merampas harta korban, termasuk motor miliknya. Selanjutnya, AM pulang dan mengambil seragam Pramuka serta sarung. Seragam tersebut kemudian dipakaikan ke tubuh korban.
Sarung digunakan untuk membungkus jasad korban sebelum dibuang di tempat kejadian kedua. Dua hari setelah dibuang, jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Blendung, Ulujami, Pemalang. (tris)