Tak Berkategori  

HBA ke-63, Bayu Pramesti: Mengedepankan Penegakan Hukum yang Humanis

Avatar
banner 120x600

Kubar – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim, gelar peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-63 di kantor Kejari Kubar, kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (22/7/2023).

Kajari Kubar, Bayu Pramesti mengatakan, Korps Adhyaksa akan mengedepankan penegakan hukum yang humanis dalam mendukung pembangunan nasional.

Hal itu sejalan dengan tema HUT Kejaksaan tahun 2023. Apalagi Kejaksaan di wilayah Kaltim memiliki tugas berat yaitu mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

“Jadi misalnya untuk pembangunan IKN Kejaksaan memberikan pendapat hukum atau legal opinion maupun pendampingan hukum. Baik yang dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” bebernya.

Bayu berharap Kejagung RI mempercepat pembentukan Kejaksaan cabang Mahakam Ulu, yang saat ini tengah dilakukan studi kelayakan.

“Studi kelayakan itu sudah dilakukan tim Kejaksaan Agung bersama Pemda dan Forkopimda di Mahulu. Mudah-mudahan ada hasil positif,” ujarnya.

Bayu Pramesti mengaku salah satu hambatan penegakan hukum adalah luas wilayah dan minimnya pegawai.

Pasalnya Kejari Kubar masih melayani kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Belum lagi beberapa kasus masih menjalani persidangan di Kota Samarinda.

“Tentu dalam menjalankan tugas sudah tanggung jawab kita tidak menganggap hal itu jadi hambatan berarti. Meskipun kekurangan pegawai dan luasnya jangkauan pelayanan, itu tantangan yang harus dilewati,” ucap Bayu Pramesti didampingi sejumlah pejabat.

Bayu mengatakan, walaupun di daerah pedalaman, Kejari Kubar tetap berhasil mengungkap berbagai perkara besar.

“Meskipun di pedalaman kami masih bisa mengangkat kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti korupsi,” katanya.

Karena keberhasilan itu Korps Adhyaksa lanjut Bayu mendapat kepercayaan publik paling tinggi dari institusi penegak hukum lainnya.

“Secara umum kita mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Tentu seperti arahan bapak Jaksa Agung bahwa kita tetap harus mawas diri. Kita tidak boleh puas dan tetap melakukan pelayanan masyarakat yang semakin baik,” pungkasnya. (Ricard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *