Tak Berkategori  

Pelapor Ketua LPK Kaltimtara Bantah Terima Suap

Avatar
banner 120x600

Kubar – Keterlambatan proses penanganan dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) hibah KWH meter kepada Masyarakat melalui yayasan dan Proyek jalan Tanjung isuy- Simpang Pom Bensin di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masyarakat menduga Pihak Pelapor LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) telah menerima uang.

“Dugaan masyarakat, saya sudah menerima uang karena 2 proyek kasus Tipikor itu mandek dan beredar isu di 86 kan oleh LSM” ucap Ketua LPK Kaltimtara, DR. (HC). Bambang S.Pd. pada Wartawan Rabu (7/6/2023).

“Jadi yang kena imbasnya pihak LSM sebagai pihak pelapor, masyarakat tidak percaya padahal kami selalu mendorong kasus ini agar cepat selesai,” sambungnya.

Dia juga membantah melakukan negosiasi dan menerima suap dari pihak manapun.

Dengan demikian Bambang meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat, serius menangani kasus Tipikor itu dan menuntaskan perkara tersebut yang sudah ditahap penyidikan.

“Kalau memang kasus itu tidak cukup bukti segera diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan kalau cukup bukti segera di tersangkakan. Supaya kasus ini tidak jadi bola liar, pihak LSM dituduh menerima suap,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *