Tanjab Timur – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjab Timur laksanakan peresmian bedah rumah milik warga kurang mampu di Rt 10 Pasar Kamis Kelurahan Talang Babat, Rabu (17/05/2023).
Peresmian tersebut dipimpin Kapolres Tanjab Timur yang disaksikan oleh Ketua BAZNAS Tanjab Timur Syarifudin, Kapolsek Sabak Barat IPDA Syafriwal dan anggota, Ketua RT/RW serta penerima bantuan bedah rumah Saudara Ramli dan keluarganya.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Timur mengatakan, berawal dari Laporan Kapolsek Muara Sabak Barat IPDA Syafriwal dimana terdapat warga kurang mampu yang menghuni sebuah gubug tidak layak pakai dimana yang berdampingan dengan kandang kambing.
Selanjutnya Kapolres melakukan pengecekan dan ternyata benar laporan Kapolsek Sabak Barat tersebut, oleh karena itu Kapolres bedinisiatif untuk berkolaborasi bersama Baznas Kab. Tanjab Timur guna melaksanakan bedah rumah milik saudara Ramli.
“Alhamdulillah saat ini bedah rumah telah rampung kita laksanakan yang layak huni berjalan dengan lancar berukuran 4 x 5 M berikut fasilitas rumah seperti Listrik, kasur dan lain-lain juga kami sediakan,” ungkap Kapolres.
Sementara itu Ketua Baznas Tanjab Timur, Syarifudin menyampaikan siap untuk bekerjasama dengan semua pihak guna menyalurkan zakat kepada warga yang berhak menerimanya.
“Apresiasi saya kepada Bapak Kapolres Tanjab Timur dan anggotanya yang telah membantu dalam pengerjaan bedah rumah ini, baik itu sumbangan berupa tenaga, moril dan materiil sehingga bedah rumah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan, kurang lebih 2 minggu rumah sudah selesai dan siap ditempati.” tutup Syarifudin. (*)