banner 728x250

Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertifikat HGU Eks PT. Kencana Sikasur

Avatar
banner 120x600

Pemalang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ratusan sertifikat bagi penggarap tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur, Selasa (9/05/2023).

Serah terima sertifikat ini berlangsung di Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, di mana Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah eks HGU tersebut kepada 10 petani penggarap di Posko Kelompok Tani Bhakti Mandiri.

Ada total sekitar 562 bidang atau seluas 65,71 hektare tanah eks-HGU yang diredistribusi. Dari jumlah tersebut, 281 bidang atau seluas 58,9718 hektare dialokasikan untuk area pertanian dan 281 bidang atau seluas 6,7399 hektare untuk pemukiman. Selain itu, redistribusi juga diberikan untuk Pemerintah Daerah Pemalang seluas 7,2308 hektare, Pemerintah Desa Sodong Basari seluas 6,9972 hektare, serta Koperasi Bakti Mandiri Jaya seluas 2,4909 hektare.

Masing-masing petani mendapatkan 2000 meter persegi untuk area pertanian dan 240 meter persegi untuk pemukiman. Hadi Tjahjanto meminta para penerima manfaat agar menjaga tanah redistribusi dan memanfaatkannya sebagaimana peruntukannya, yaitu untuk mencari nafkah dan meningkatkan ekonomi dan jangan di jual.

Ketua Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS), Siti Fitriyah, yang menjadi pendamping warga selama ini, meminta agar tanah redistribusi tidak dijual karena diperjuangkan dengan keringat, air mata, dan keteguhan hati.

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berpesan agar para petani lebih giat dalam mengolah lahan pertanian mereka agar terus produktif dan menjadi sumber penghasilan. Ia juga menekankan agar tanah tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak terlantar karena tanahnya subur dan dapat ditanami dengan berbagai jenis tanaman, seperti nanas dan lain-lain. (tris)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *