Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Rameo mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Kejadian Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, Sabtu (6/5/2023).
Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar kurang lebih 120 orang tersebut, Ketut Rameo ditemani dengan Kepala Desa, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Way Serdang Sutrisno, Kapolsek Kecamatan Way Serdang melakukan diskusi terkait dengan poin-poin penting upaya pencegahan maupun penyelesaian konflik baik dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat provinsi.
Dalam acara tersebut Ketut Rameo berpesan kepada warga desa, bila adanya permasalahan di desa tidak buru-buru untuk memviralkan di media sosial.
Ketut Rameo juga tidak lupa terus mengajak masyarakat untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta juga turut mensosialisasikan Salam Pancasila kepada masyarakat yang hadir.
“Salam Pancasila ini bukan hanya milik PDI Perjuangan, tetapi milik seluruh warga negara, ayok kita lestarikan, dan kita Bumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”tutupnya. (*)