Bandarlampung – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 08 Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Rakerda yang mengusung tema “Melalui rapat kerja Daerah Rapi Daerah 08 Prov Lampung kita wujutkan peran organisasi Rapi yang semakin bermanfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung ” tersebut digelar di Gedung Balai Latihan Kesehatan (BAPELKES) Provinsi Lampung Jl. Way Pisang Pahoman Bandar Lampung, Sabtu (06/05/2023).
Ketua Pelaksana Rakerda, Dr. Dian Nurasa mengungkapkan bahwa Rakerda RAPI 08 Provinsi Lampung yang ke-9 ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bahwa sirkulasi periode kepengurusan, harus melakukan rapat kerja daerah yang bertujuan menyusun program program kerja, mengevaluasi program kerja, dan merevesi.
“Rapat kerja minimal satu kali dalam lima tahun, untuk periode ini sudah kedua kalinya, jadi mempersiapkan program kerja yang akan datang, sambil mengevaluasi program kerja yang kemarin,” ungkap Wakil Ketua 1 RAPI 08 Provinsi Lampung tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para peserta tdari 15 kabupaten/kota masing masing 3 orang, 2 peserta dan 1 peninjau, ditambah daerah sebanyak 30 orang dan pengurus nasional 8 orang.
“Artinya semakin kedepan, RAPI ini lebih bermanfaat untuk membantu pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Risa Wilsi SH. M.H, mengucapkan , ” Mewakili Danrem 043/Gatam, saya mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Rakerda ini, semoga dapat dilaksanakan Secara Demokratis, “
” Dengan rapat kerja daerah delapan Rapi Provinsi Lampung ini, saya juga berharap kepada para pengurus dapat merencanakan program kerja lanjutan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, ” pungkasnya.
Untuk diketahui, Rakerda RAPI 08 Provinsi Lampung ke-9 tersebut digelar selama dua hari, dimulai tanggal 6 Mei hingga 7 Mei 2023. (Sus)