Lampung Timur – Aktivitas Galian C berupa tambang pasir liar yang diduga ilegal ternyata semakin marak di sepanjang aliran sungai kali sekampung, di kecamatan Margatiga, kabupaten Lampung timur ini sangat berpotensi merusak ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS), Sabtu (11/02/2023).
Kali Sekampung adalah sungai terpanjang di daerah kabupaten Lampung timur yang kaya akan potensi alam dan sebagai sumber pengairan di beberapa area persawahan di kabupaten setempat.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan telah di temukan beberapa mesin sedot pasir di sepanjang aliran sungai kali Sekampung tepatnya di Desa gedung wani dan desa Trisinar, kecamatan Margatiga, Lampung timur.
Dijumpai di salah satu lokasi tambang pasir d Desa Gedung wani, seorang pekerja mengatakan,
“Kami cuma bekerja, Ini milik pak Widodo, orang titigalih gedung wani, rumahnya disitu yang arah mau masuk kesini,” ucapnya.
Masih di Desa Gedung wani namun di lokasi berbeda, Saat dikonfirmasi di lokasi salah satu pekerja mengatakan,
“Ini mesin sedot pasir punya pak Rais, kami hanya berkerja saja mas, untuk lebih jelasnya silakan temui pak raisnya langsung,” ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Tampak di lokasi penambangan pasir tersebut ada dua buah mesir sedot pasir dan puluhan kubik tumpukan pasir, serta tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai.
” Ya ini punya Rais orang Sukarajatiga, pasir ini masih menumpuk banyak karena kalau hujan mobil tidak bisa masuk lokasi makanya pasir masih menumpuk,
kalau tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai itu kemungkinan buangan dari bendungan margatiga, itu kan banyak sampah potongan bambunya,” ungkap salah satu warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan.
Di tempat berbeda yakni di Desa Trisinar, Kecamatan Margatiga juga ditemukan mesin sedot pasir yang masih aktif beroperasi di aliran sungai kali sekampung, ketika dikonfirmasi seorang pekerja mengatakan,
“Ini milik nya yadi orang mekar mulyo, Kami cuma buruh kerja saja, kami kerja nyedot pasir disini baru sekitar 3 bulan ini, seharinya gak mesti paling banyak 3 rit muatan mobil truk, iya ini pasir masih numpuk karena musim hujan jadi mobil tak bisa ke lokasi,” kata Sriyanto, Sabtu (11/02/2023).
Kondisi sungai kali Sekampung saat ini sudah sangat memprihatinkan akibat banyaknya tumpukan sampah dan maraknya tambang pasir liar di kecamatan Margatiga, Lampung timur yang diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah ini ternyata luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait, padahal aktivitas mesin sedot pasir ini berpotensi membuat tanggul sungai longsor dan merusak ekosistem daerah aliran sungai.
Sampai berita ini di terbitkan Pengusaha tambang pasir dan Kepala Desa terkait belum bisa dikonfirmasi.
(Rjk/Tim)


