banner 728x250

Polresta Metro Gelar Konfers Akhir Tahun

Avatar
banner 120x600

Metro — Kepolisian Resort Kota Metro Polda Lampung Gelar Konferensi Pers, Akhir Tahun 2022 tentang keberhasilan dalam melaksanakan pengungkapan Kasus tindak kejahatan serta program kegiatan yang dilaksanakan Polres Metro.

Kegiatan Press Release akhir Tahun 2022 berlangsung di Mako Polres Kota Metro. Jumat (30/12/22), di Pimpin Kapolres AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S,IK.,MH .Turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Maryadi, SH, MH. dan Jajaran.

Dalam Keterangan Pers tersebut Kapolres menjelaskan, Selama Tahun 2022 Polres Kota Metro telah melaksanakan tugas Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Metro.

Menurut Kapolres AKBP Yuni Iswandari Yuyun, terdapat kenaikan Angka Kasus pada Tahun 2022, namun diiringi dengan penyelesaian tindak pidana, hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh Kapolres Metro secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

Adapun Data jumlah kasus kejahatan Konvensional yang di tangani Polres Kota Metro selama Tahun 2022, adalah Sebagai berikut, Jenis Kasus Kriminal Umum 31 Kasus jumlah Tindak Pidana (JTP) 663 Kss, Penyelesaian Tindak Pidana ( PTP) 424 Kss, Keberhasilan Pengungkapan 63,%. Untuk tindak Pidana Krimsus 4 Kasus JTP 5 kasus PTP 2 Kasus keberhasilan pengungkapan kasus 66,%.

Untuk Kasus C3, Curat, Curas dan Curanmor di Tahun 2022 Cukup menonjol berdasarkan data hasil pengungkapan Polres Kota Metro, Curat JTP 72 Kasus PTP 39 kasus Keberhasilan Pengungkapan 54,16%. Curas JTP 22 kasus PTP 15 kasus, keberhasilan 68,18%. Curanmor JTP 160 kasus, PTP 19 kasus, 11,87%. Total JTP 264 kasus PTP 73 Kasus Tingkat keberhasilan pengungkapan 28,74%.

Dari hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan jumlah tersangka yang sudah diamankan sebanyak 135 orang, Pria 131 orang Perempuan 4 orang, dewasa 128 orang, Anak-anak 7 orang.

Untuk Kejahatan TRANSNASIONAL Narkotika dan Obat obatan, total laporan ada 76 kasus Tahap II 74 kasus dengan jumlah tersangka 123 orang. Di sertai dengan Barang bukti, Sabu 37,91 gram, Ganja 371,18 gram, SINTE 0,86 gram, Exctacy 3 butir, Obaya 1921 butir.

Dari unit satuan Lalulintas berdasarkan data yang di sampaikan Lakalantas di wilayah Hukum Polres Kota Metro di Tahun 2022 TMT 1 Januari s/d 23 Desember 2022 Jumlah Lakalantas sebanyak 78 Kasus Meninggal dunia 11 orang, Luka berat 6 orang, luka ringan 134 orang.

Dengan penyelesaian perkara P21 4 kasus, SP3 23 kasus, Restorative justice RJ 49 kasus, masih dalam proses 2 kasus. Penindakan dan pelanggaran di tahun 2022 Polres Metro telah melakukan tilang sebanyak 2,433, Teguran 9,851. secara tertulis dan lisan.

“Juga disampaikan oleh Kapolres disaat yang bersamaan Polres Kota Metro juga melaksanakan Program unggulan yaitu Sahabat Kamtibmas, tujuannya menjadikan Masyarakat Kota untuk menjadi pelopor dalam menjaga Kamtibmas bersama dengan Polres Metro.

Serta Polres dalam genggaman, yakni memberikan pelayanan laporan masyarakat Via WhatsApp mempermudah dalam membuat laporan baik Polres Metro maupun Polsek dan jajaran.

Kemudian Polres Metro mengantar, dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengantar surat yang sudah selesai berupa laporan SKCK Plat kendaraan Pajak kendaraan kepada yang bersangkutan oleh Babinkamtibmas.” uraiannya.(Dh)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *