Lampung Utara – Camat Tanjung Raja Martutiyana, S.H MM, hadiri pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2022 tahap akhir Desa Ulak Ata, Senin (26/12/2022).
Dalam sambutannya, Martutiyana berpesan kepada 107 KPM penerima BLT agar dapat memanfaatkan bantuan langsung tunai tahap akhir tersebut sebaik mungkin,
Sebab, ungkap Camat Tanjung Raja pada tahun berikutnya tidak semua warga yang menerima BLT tahun 2022 akan mendapatkan kembali bantuan tersebut.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Ulak Ata Antoni, S.Pd juga menyampaikan kepada warganya terkait peraturan Kementrian Desa untuk BLT pada tahun 2023,
Toni menjelaskan bahwa pengurangan penerima BLT yang semula minimal 40% menjadi maksimal 25% bukanlah kehendak dirinya, melainkan sudah menjadi penetapan pemerintah pusat.
“Sengaja saya kumpulkan semua penerima BLT pada hari ini untuk menjelaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat bahwa pada tahun depan penerima BLT hanya maksimal 25% saja yang otomatis itu akan ada pengurangan,”
“Saya berharap hal tersebut dapat di pahami kita semua sebab untuk 2023 kriteria penerima BLT yaitu warga yang masuk dalam kategori miskin ekstreem, lansia, mempunyai penyakit menahun dan dalam anggota keluarga tersebut terdapat difabel/berkebutuhan khusus,” jelas Toni.
Pembagian BLT-DD tersebut juga turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Aparatur Desa, BPD, Babinsa serta Masyarakat penerima bantuan. (*)