JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengesahkan tiga ranperda Pemprov Jambi jadi Perda.
Ketiga Ranperda itu ialah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sebelum disahkan ranperda itu, masing-masing juru bicara pansus ranperda I dan IV membacakan laporan nya yang dibacakan oleh Samsul Ridwan dan Fadli Sudria.
Pengesahan ranperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (19/12/22).
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota dewan serta para OPD Pemprov Jambi yang hadir.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan ucapan terima kasih pada seluruh peserta rapat yang telah memenuhi undangannya dengan agenda pengambilan keputusan tiga Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.
“Setelah penyampain pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap tiga ranperda yang disahkan itu, saya menanyakan kepada peserta rapat apakah tiga ranperda itu dapat disetujui,” kata Edi Purwanto.
Dengan serentak seluruh anggota dewan menerima dan menyetujui tiga ranperda itu jadi Perda.
Diakhir rapat terlihat pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur laksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga ranperda tersebut. (Rhadi)